Minggu, 24 Januari 2010

Banyuwangi Punya 15 Pulau Kecil

Kabupaten Banyuwangi ternyata memiliki 15 pulau kecil yang tersebar di empat kecamatan. Yang paling banyak, berada di wilayah Kecamatan Pesanggaran, yakni 10 pulau.

Di wilayah Kecamatan Purwoharjo dan Kecamatan Banyuwangi, masing-masing memiliki dua pulau. Satu lagi berada di wilayah Kecamatan Wongsorejo. Dari 15 pulau kecil yang dimiliki Banyuwangi, yang sudah layak jual adalah Pulau Tabuhan di Kecamatan Wongsorejo.


Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan, sepuluh pulau di Kecamatan Pesanggaran adalah Pulau Lutung, Pulau Kalong, Pulau Merah, Pulau Parangjahe, Pulau Bedil, Pulau Bedil Kecil, Pulau Gelirang, Pulau Mustaka, Pulau Mustaka Kecil, dan Pulau Somang.

Pulau yang dimiliki Kecamatan Purwoharjo adalah Pulau Watulayar dan Pulau Parengan. Di wilayah Kecamatan Banyuwangi terdapat Pulau Boom dan Pulau Santen. Yang terakhir adalah Pulau Tabuhan di Kecamatan Wongsorejo.

Direktur Pemberdayaan Pulau-Pulau Kecil pada Kementerian Perikanan dan Kelautan, Dr. Toni Ruchimat mengatakan, pulau-pulau kecil dulu memang kurang mendapatkan perhatian pemerintah. Padahal jika dikelola dengan baik, maka pulau-pulau kecil tersebut bisa mendatangkan investasi bagi daerahnya.

Toni menjelaskan, sesuai Permen Periklut Nomor 20 Tahun 2008, Bab II Pasal 3 tentang pemanfaatan pulau-pulau kecil adalah konservasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budi daya laut, pariwisata, usaha perikanan dan kelautan, pertanian atau bahkan peternakan. ''Pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan juga dapat diberikan kepada orang asing dengan persetujuan menteri. Pulau Tabuhan,misalnya,'' katanya.

Toni menjelaskan, untuk menjaga kelestarian lingkungan, setiap investasi di pulau-pulau kecil harus memperhatikan dampak penting terhadap lingkungan. Oleh karena itu, pengelolaan pulau kecil wajib dilengkapi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Sehingga, untuk mempertahankan kelestarian pulau-pulau kecil, dilarang melakukan penambangan terumbu karang dan menggunakan bahan peledak, bahan beracun, dan bahan lain yang dapat merusak ekosistem. ''Saya melihat sekitar 25 persen terumbu karang di Pulau Tabuhan rusak akibat pemakaian potas,'' katanya.

Toni berharap, pemakaian bahan peledak untuk mencari ikan di perairan Banyuwangi sudah sebaiknya di minimalisasi. Sebab, hal itu sudah jelas-jelas merusak keaslian dan keindahan ekosistem yang ada di perairan. (lla/bay)

Sumber :
http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=139313
24 januari 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar