Minggu, 24 Januari 2010

Sejumlah Cagar Budaya di Banyuwangi tidak Terurus

Sejumlah cagar budaya di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang merupakan situs peninggalan sejarah banyak yang tidak terurus, bahkan banyak bangunan kuno peninggalan zaman Belanda yang kini dikuasai perorangan.

Kepala Dinas Pariwisata Banyuwangi, Sujani, Minggu, membenarkan hal itu, sehingga kondisi ini menjadikan kelestarian bangunan kuno terancam dan bahkan ada yang musnah.


"Biasanya karena sudah berpindah ke pihak perseorangan banyak bentuk bangunan kuno itu diubah bentuknya tanpa melihat nilai sejarahnya," katanya.

Apalagi bangunan kuno tersebut letaknya tersebar hampir di setiap sudut Kota Banyuwangi, sehingga kini yang terlihat tidak lagi bangunan kuno justru banyak berdiri bangunan modern dalam bentuk rumah toko (ruko).

Tidak hanya bangunan yang dikuasai perorangan, sejumlah bangunan bersejarah yang dikuasai pemerintah juga mulai terancam kelestariannya.

Pemerintah, kata Sujani sudah mengimbau supaya tidak mengubah bentuk aslinya, tapi masih minim kesadaran warga Banyuwangi untuk turut serta menjaga kelestarian cagar budaya.

Jumlah bangunan bersejarah di Banyuwangi diperkirakan mencapai seratusan lebih. Bentuknya, berupa peninggalan sejak jaman prasejarah hingga jaman kolonial, seperti Belanda, Inggris dan Jepang.

Rata-rata kondisi bangunan tersebut mulai memprihatinkan. Seperti keberadaan Kampung Inggrisan (bangunan peninggalan kolonial Inggris) yang kondisinya kurang begitu terawat.

Sementara khusus bangunan bersejarah, kata Sujani banyak yang mulai sulit diselamatkan. Seperti situs dan beberapa peninggalan bekas candi. Hampir seluruhnya tidak terawat dengan baik.

Ia mencontohkan, seperti peninggalan Kerajaan Macan Putih, Di Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat, dimana dulu dijadikan sebagai pusat Kerajaan Blambangan, kini sulit mencari sisa-sisa kerajaan Blambangan di masa Prabu Tawang Alun II itu.

Masyarakat sekitar banyak yang menjarah puing-puing kekayaan bekas situs Macan Putih. Mereka juga menumbuk batu bata menjadi pengganti semen yang kemudian dijual dengan harga Rp100 ribu per biji batu bata itu.

Sementara hingga kini bentuk perhatian dari pemerintah untuk segera melindungi aset peninggalan sejarah dengan menerbitkan Perda Perlindungan Cagar Budaya, belum juga terbentuk.

"Padahal kami sudah mengajukan draft ranperda itu dua tahun lalu, namun hingga kini belum juga ada upaya untuk segera mengesahkan peraturan tersebut," katanya. (Ant/OL-02)


Sumber :
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/10/10/98461/90/14/Sejumlah-Cagar-Budaya-di-Banyuwangi-tidak-Terurus
4 Oktober 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar